Mall Pelayanan Publik (MPP) dibangun untuk mengatasi alur perizinan pada layanan pemerintah, yang sering dianggap berbelit. Dengan memanfaatkan sistem satu data agar antar instansi pemerintah dapat saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat.Pelayanan publik yang terintegrasi ini akan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah dengan diresmikannya MPP ke-111 di Indonesia pada Senin (27/2/2023).
MPP yang berlokasi di Jalan Raya Padang Ratu No. 999 Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tersebut, akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Dalam peresmian ini, Menteri PANRB didampingi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad akan menyerahkan secara simbolis KTP dan KIA bagi siswa siswi SMA dan anak-anak TK.
MPP ke-3 di Provinsi Lampung, dan MPP ke-16 di Sumatra, serta MPP ke-111 di Indonesia ini, berdiri di atas tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan luas bangunan 1.939,56 meter persegi dan terdiri dari satu lantai. Masyarakat dapat mengakses Layanan MPP Lampung Tengah pada hari kerja, Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.
Share :